Persyaratan
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy SK Jabatan Terakhir
- SKP 2 Tahun Terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai dilegalisir
Khusus Jabatan Fungsional wajib menyertakan
- Dupak / PAK
- Sertifikat Pendidik ( Bagi Guru )
- Sertifikat Pengembangan Diri
- Bukti Fisik Perhitungan Angka Kredit ( KTI/ PTK / Laporan Kinerja )
Khusus Kenaikan Pangkat Reguler
- Sudah 4 Tahun pada Pangkat Terakhir
- Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Khusus Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
- Sudah 4 Tahun dalam Pangkat Terakhir
- Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan (SPP)
- Fotocopy SPMT
Berkas dibuat rangkap 2 dan wajib meninggalkan No.HP/WA Aktif
Catatan Khusus
- Usul Pangkat untuk TMT 1 April berkas diantar selambat-lambatnya 31 Januari
- Usul Pangkat TMT 1 Oktober berkas diantar selambat-lambatnya 30 Juli
Jangka Waktu Penyelesaian
4 bulan s.d 6 bulan
Produk Layanan
SK Kenaikan Pangkat
Jam Layanan
- Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Siang : 13.30 WIB - 16.00 WIB
Standar Operasional Pelayanan (SOP)