Visi dan Misi
Visi dan Misi Kementerian Agama
Kementerian Agama merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kementerian Agama memiliki visi dan misi sebagai arah strategis dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Dengan mempertimbangkan kinerja selama lima tahun terakhir, potensi yang dimiliki, berbagai tantangan yang dihadapi ke depan, serta mengacu pada Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024–2029, yaitu:
Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Visi Kementerian Agama
Visi Kementerian Agama periode 2025–2029 adalah: “Terwujudnya Masyarakat yang Rukun, Maslahat, dan Cerdas Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
Misi Kementerian Agama
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025–2029, Untuk mewujudkan visi tersebut Kementerian Agama menetapkan misi periode 2025–2029 sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan;
- Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum dengan kekhasan agama, pendidikan keagamaan, dan pendidikan pesantren; dan
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

