BerandaStandar PelayananLayanan SIMAS KEMENAG

Layanan SIMAS KEMENAG

Persyaratan
- Surat Keputusan pendiri atau pembentukan takmir masjid atau mushalla
- Surat Keterangan status tanah atau wakaf serta sertifikat
- Fotocopy bangunan masjid atau mushalla dalam bentuk softcopy (size maksimal 1 Mb)
Jangka Waktu Penyelesaian
1 Hari
Tarif/Biaya
Tidak Dipungut Biaya
Produk Layanan
Surat Keterangan Terdaftarnya Masjid di SIMAS dengan Mencetak ID Masjid
Jam layanan  
- Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Siang : 13.30 WIB - 16.00 WIB
Standar Operasional Pelayanan (SOP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LAINNYA

Layanan Pengajuan Pencairan Tunjangan Penyuluh Non PNS

Persyaratan- Laporan Kegiatan Binaan Penyuluh Setiap Bulan Jangka Waktu Penyelesaian1 Hari Produk LayananTerealisasi Tunjangan Penyuluh Non PNS Jam Layanan - Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB-...

Layanan Pengajuan Pencairan TPG Non PNS

Persyaratan- Biodata- Surat Pernyataan- FC Sertifikat Pendidik- FC SK Dirjen Tentang Penetapan Penerimaan Tunjangan Profesi- FC NPWP- FC Buku Tabungan- FC Ijazah Terakhir- FC Kenaikan...