Persyaratan
- Surat Permohonan
Jangka Waktu Penyelesaian
60 Menit
Tarif/Biaya
Tidak Dipungut Biaya
Produk Layanan
Berita Acara penditribusian dan buku nikah atau duplikat nikah
Jam Layanan
- Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Siang : 13.30 WIB - 16.00 WIB
Standar Operasional Pelayanan (SOP)



