Persyaratan
- Fotocopy KTP/KTM Mahasiswa/i
- Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi/ Instansi Asal
- Proposal Penelitian
- Mencantumkan No Hp/WA untuk konfirmasi tindaklanjut
Jangka Waktu Penyelesaian
2 Hari (1 Hari Pengangendaan, 1 hari pembuatan surat permohonan/ rekomendasi izin sudah melaksanakan penelitian)
Tarif/Biaya
Tidak Dipungut Biaya
Produk Layanan
Surat Izin/Rekomendasi
Jam Layanan
- Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Siang : 13.30 WIB - 16.00 WIB
Standar Operasional Pelayanan (SOP)



