BerandaStandar PelayananLayanan Izin Pendirian RA/Madrasah

Layanan Izin Pendirian RA/Madrasah

Persyaratan
- Mengajukan surat permohonan pendirian madrasah
- Menandatangani surat pernyataan tunduk dan patuh kepada Kementerian Agama bermaterai 10.000
- Mendapatkan rekomendasi pendirian izin operasional dari pengawas yang menjadi pembina madrasah tersebut
- Melampirkan poto copy KTP Pengurus Yayasan
- Melampirkan foto copy sertifikat tanah Yayasan
- Melampirkan foto copy salinan akte notaris organisasi penyelenggara
- Melampirkan foto copy pengesahan akte notaris oleh MENKUMHAM RI
- Melampirkan surat keterangan domisili dari Pemerintah setempat
- Melampirkan foto copy kurikulum yang masih berlaku
- Melampirkan surat kesanggupan pembiayaan selama satu tahun pelajaran
- Melampirkan denah lokasi RA/Madrasah dan foto
- Melampirkan foto copy NPWP atas nama Yayasan
- Melampirkan Ijazah guru dan pegawai
Jangka Waktu Penyelesaian
1 Minggu
Produk Layanan
Rekomendasi Izin Pendirian Madrasah
Jam Layanan  
- Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Siang : 13.30 WIB - 16.00 WIB
Standar Operasional Pelayanan (SOP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LAINNYA

Layanan Pengajuan Pencairan Tunjangan Penyuluh Non PNS

Persyaratan- Laporan Kegiatan Binaan Penyuluh Setiap Bulan Jangka Waktu Penyelesaian1 Hari Produk LayananTerealisasi Tunjangan Penyuluh Non PNS Jam Layanan - Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB-...

Layanan Pengajuan Pencairan TPG Non PNS

Persyaratan- Biodata- Surat Pernyataan- FC Sertifikat Pendidik- FC SK Dirjen Tentang Penetapan Penerimaan Tunjangan Profesi- FC NPWP- FC Buku Tabungan- FC Ijazah Terakhir- FC Kenaikan...