Persyaratan
- Mengajukan surat permohonan pendirian madrasah
- Menandatangani surat pernyataan tunduk dan patuh kepada Kementerian Agama bermaterai 10.000
- Mendapatkan rekomendasi pendirian izin operasional dari pengawas yang menjadi pembina madrasah tersebut
- Melampirkan poto copy KTP Pengurus Yayasan
- Melampirkan foto copy sertifikat tanah Yayasan
- Melampirkan foto copy salinan akte notaris organisasi penyelenggara
- Melampirkan foto copy pengesahan akte notaris oleh MENKUMHAM RI
- Melampirkan surat keterangan domisili dari Pemerintah setempat
- Melampirkan foto copy kurikulum yang masih berlaku
- Melampirkan surat kesanggupan pembiayaan selama satu tahun pelajaran
- Melampirkan denah lokasi RA/Madrasah dan foto
- Melampirkan foto copy NPWP atas nama Yayasan
- Melampirkan Ijazah guru dan pegawai
Jangka Waktu Penyelesaian
1 Minggu
Produk Layanan
Rekomendasi Izin Pendirian Madrasah
Jam Layanan
- Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Siang : 13.30 WIB - 16.00 WIB
Standar Operasional Pelayanan (SOP)