BerandaStandar PelayananPengurusan Usul Surat Tugas Belajar

Pengurusan Usul Surat Tugas Belajar

Persyaratan
- Surat Permohonan dari yang bersangkutan
- Fotocopy SK CPNS/ PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy SK Jabatan Terakhir
- Fotocopy SKP 2 Tahun Terakhir
- Jadwal Kuliah yang diikuti
- Surat Pernyataan yang Menyatakan Kesediaan Untuk Melaksanakan Tugas Belajar
- Surat Keterangan dari Sponsor yang Menjamin Biaya Pendidikan dari awal sampai dengan selesai Kuliah
- Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang Bersangkutan diterima sebagai Mahasiswa
- Fotocopy Surat Keterangan diterima sebagai Mahasiswa Beasiswa

Berkas dibuat rangkap 2 dan wajib meninggalkan No.HP/WA Aktif
Jangka Waktu Penyelesaian
4 bulan s.d 6 bulan
Produk Layanan
Surat Usul Tugas Belajar
Jam Layanan  
- Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Siang : 13.30 WIB - 16.00 WIB
Standar Operasional Pelayanan (SOP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LAINNYA

Layanan Pengajuan Pencairan TPG Non PNS

Persyaratan- Biodata- Surat Pernyataan- FC Sertifikat Pendidik- FC SK Dirjen Tentang Penetapan Penerimaan Tunjangan Profesi- FC NPWP- FC Buku Tabungan- FC Ijazah Terakhir- FC Kenaikan...

Layanan Surat Tugas Pengawas/Penyuluh

Persyaratan- Surat Keluar disposisikan Kepala Kantor- Melampirkan Berkas Nota Dinas- Melampirkan Berkas Kegiatan/Tugas Jangka Waktu Penyelesaian1 Hari Penyelesaian Produk LayananSurat Tugas / Surat Keluar / Nota Dinas Jam...