Persyaratan
- Melengkapi Laporan Penyuluh setiap Bulan
- Melengkapi Absen Penyuluh setiap Bulan
Jangka Waktu Penyelesaian
1 Hari
Tarif/Biaya
Tidak Dipungut Biaya
Produk Layanan
Terdatanya Penyuluh Non PNS beserta laporan bulanan, dan kelengkapan berkas pengajuan
Jam Layanan
- Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Siang : 13.30 WIB - 16.00 WIB
Standar Operasional Pelayanan (SOP)



