Kab/Kota dengan Tempat Peribadatan Terbanyak di Sumatera Utara Tahun 2024: Labuhanbatu Utara Tak Masuk 10 Besar
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, jumlah tempat peribadatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara tercatat sebanyak 860 unit. Dengan angka tersebut, Labuhanbatu Utara menempati peringkat ke-14 kabupaten/kota dengan jumlah rumah ibadah terbanyak di Sumatera Utara, berada di bawah Kabupaten Labuhanbatu yang mencatat 1.172 unit.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, Deli Serdang menjadi kabupaten dengan jumlah tempat ibadah terbanyak yaitu 2.847 unit, disusul Medan (2.666 unit) dan Simalungun (2.515 unit). Sementara itu, Labuhanbatu Utara masih berada di luar 10 besar, meskipun keberadaan rumah ibadah tetap cukup merata di berbagai kecamatan.

Dari 860 unit rumah ibadah di Labuhanbatu Utara, mayoritas adalah masjid (452 unit) dan musholla (94 unit). Selain itu terdapat juga gereja Protestan sebanyak 256 unit, gereja Katolik 54 unit, pura 1 unit, serta vihara 3 unit. Adapun rumah ibadah berupa klenteng tidak tercatat di kabupaten ini.
Data ini menunjukkan bahwa masjid masih menjadi rumah ibadah terbanyak di Labuhanbatu Utara, mencerminkan mayoritas penduduk yang beragama Islam. Namun, keberadaan gereja, pura, dan vihara juga menegaskan bahwa kehidupan beragama di daerah ini cukup beragam dan berjalan berdampingan.
Dengan kondisi tersebut, Labuhanbatu Utara memiliki potensi besar dalam membangun harmoni antarumat beragama. Keberagaman rumah ibadah yang ada bukan hanya mencerminkan identitas keagamaan masyarakat, tetapi juga menjadi modal penting dalam menjaga toleransi, persatuan, dan kehidupan sosial yang damai di tengah masyarakat multikultural Sumatera Utara.

