BerandaStandar PelayananPermohonan Magang PPL/PKL Mahasiswa/MA/SMA/SMK Sederajat

Permohonan Magang PPL/PKL Mahasiswa/MA/SMA/SMK Sederajat

Persyaratan
- Fotocopy KTP/KTM Mahasiswa/MA/SMA/SMK Sederajat
- Surat Permohonan resmi dari instansi yang bersangkutan
- Proposal magang/PKL dari Universitas atau sekolah.
- Mencantumkan Nomor Handphone untuk Konfirmasi
Jangka Waktu Penyelesaian
3 Hari (1 hari disposisi surat, 1 hari menentukan jadwal pelaksanaan magang, 1 hari konfirmasi jadwal pelaksanaan kepada pemohon)
Tarif/Biaya
Tidak Dipungut Biaya
Produk Layanan
Surat izin persetujuan magang yang ditandatangani oleh Kepala Kantor
Jam Layanan  
- Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Siang : 13.30 WIB - 16.00 WIB

Standar Operasional Pelayanan (SOP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LAINNYA

Layanan Pengajuan Pencairan Tunjangan Penyuluh Non PNS

Persyaratan- Laporan Kegiatan Binaan Penyuluh Setiap Bulan Jangka Waktu Penyelesaian1 Hari Produk LayananTerealisasi Tunjangan Penyuluh Non PNS Jam Layanan - Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB-...

Layanan Pengajuan Pencairan TPG Non PNS

Persyaratan- Biodata- Surat Pernyataan- FC Sertifikat Pendidik- FC SK Dirjen Tentang Penetapan Penerimaan Tunjangan Profesi- FC NPWP- FC Buku Tabungan- FC Ijazah Terakhir- FC Kenaikan...