Persyaratan
- Fotocopy KTP/KTM Mahasiswa/MA/SMA/SMK Sederajat
- Surat Permohonan resmi dari instansi yang bersangkutan
- Proposal magang/PKL dari Universitas atau sekolah.
- Mencantumkan Nomor Handphone untuk Konfirmasi
Jangka Waktu Penyelesaian
3 Hari (1 hari disposisi surat, 1 hari menentukan jadwal pelaksanaan magang, 1 hari konfirmasi jadwal pelaksanaan kepada pemohon)
Tarif/Biaya
Tidak Dipungut Biaya
Produk Layanan
Surat izin persetujuan magang yang ditandatangani oleh Kepala Kantor
Jam Layanan
- Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Siang : 13.30 WIB - 16.00 WIB
Standar Operasional Pelayanan (SOP)



