BerandaBeritaJadi Narasumber, Kemenag Tekankan Moderasi Beragama Menjadi Pondasi Bagi Kerukunan Umat Beragama

Jadi Narasumber, Kemenag Tekankan Moderasi Beragama Menjadi Pondasi Bagi Kerukunan Umat Beragama

Penasehat FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Asahan juga merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara Agus Priadi, S.Ag.M.Si Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Kristen Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai Tahun 2023, di Hotel Permata Warna Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (16/2). Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag menyampaikan materi tentang Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama.

Mengawali pemaparannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara Agus Priadi, S.Ag.M.Si menyebutkan bahwa Moderasi Beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang digulirkan sejak tahun 2021. Selain itu program prioritas lainnya yaitu pencanangan tahun 2023 sebagai Tahun Toleransi, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah mengimplementasikan moderasi beragama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024

“Moderasi beragama menjadi pondasi bagi kerukunan umat beragama. Beragama hendaklah kita lakukan secara moderat atau seimbang, sehingga tidak menjadi orang yang radikal juga bukan liberal,” kata Agus Priadi, S.Ag.M.Si

Lebih lanjutnya ia menambahkan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.

“Dengan beragama secara moderat nanti diharapkan bisa tercipta kerukunan umat beragama. Tidak hanya antar agama tapi juga intern agama tersebut,” ucapnya

Terakhir, ia menekankan bahwa tidak dibenarkannya sikap kekerasan baik verbal maupun non verbal, membenturkan budaya dan tradisi, agama dan budaya serta agama dan negara. Hal demikian perlu dibalut dengan adanya komitmen kebangsaan dan sikap toleransi sehingga dapat menciptakan situasi nyaman, harmoni, rukun dan Rahmatan lil ‘Alamin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LAINNYA

Kemenag Labura Monitoring Evaluasi Penggunaan BOP RA dan BOS pada Madrasah Negeri dan Swasta

Aek Kanopan (Humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) penggunaan BOP RA dan BOS pada Madrasah Negeri dan Swasta pada...

Kemenag Labura Salurkan Zakat ASN

Aek Kanopan (Humas), Buka Bersama Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara Sekaligus Penyerahan Zakat ASN Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara, di Aula Plhut...